Seorang kepala sekolah SD di Inggris, Mark Elms, memperoleh gaji tahunan sebesar 276.523 pound (sekitar Rp 3,79 miliar) atau lebih besar dari Perdana Menteri David Cameron yang hanya 142.500 pound (sekitar Rp1,95 miliar). Seperti diberitakan Mailonline, Elms yang mengepalai suatu SD di tengah kota dengan 335 siswa, adalah satu dari 100 guru yang bergaji di atas 150 ribu pound (sekitar Rp1,95 miliar).
Gaji mereka mengejutkan karena rata-rata gaji kepala sekolah di Inggris adalah 55 ribu pound (sekitar Rp750 juta). Serikat guru menuding gaji besar itu sebagai 'tamparan' bagi guru dan asisten yang bergaji tak besar. Serikat guru di Inggris mengidentifikasi 11 kepala sekolah di London yang bergaji lebih dari 150 ribu pound dan sebagian di antaranya masih menikmati kenaikan gaji meski negara itu sedang resesi.
Terungkapnya gaji besar itu hanya berselisih beberapa hari setelah Menteri Pendidikan Michael Gove meminta agar kepala sekolah tidak bergaji lebih dari Perdana Menteri. Gaji lebih dari 150 ribu pound biasanya diberikan kepada kepala sekolah menengah yang muridnya banyak dan ada di wilayah dengan biaya hidup tinggi serta siswa yang kurang bisa berbahasa Inggris.
Para pejabat yang memberi Elms gaji luar biasa itu sedang diselidiki dan diberi teguran oleh pemerintah setempat. Elms adalah kepala sekolah Tidemill Primary School di Lewisham, South-East London. Komponen gajinya terdiri dari gaji pokok sekitar 82 ribu pound, 10 ribu pound untuk jam lembur, dan 9.300 pound untuk untuk pekerjaan yang dilakukan pada tahun ajaran di 2008/09.
Dia juga menerima pembayaran sebesar hampir 103 ribu pound dari program pemerintah "City Challenge", yang sasarannya adalah mengejar pengentasan di wilayah tertinggal. Gaji Elms tahun 2009/10 diperkirakan melebihi semua kepala sekolah negeri maupun swasta bahkan kepala sekolah terkenal Eton College yang bergaji 199 ribu pound termasuk tunjangan dan dana pensiun.
Kalau di Inggris gaji gurunya sudah kelewat besar, bagaimana ya nasib di Indonesia?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Mohon Dilarang Nyepam :)